JPNN.com – JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah membekukan rekening berisi RP 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Lukas Enembe.
http://go.coltliqekajaya.my.id/1Bf
JPNN.com – JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah membekukan rekening berisi RP 81,8 miliar dan SGD 31.559 yang diduga terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tersangka Lukas Enembe.
http://go.coltliqekajaya.my.id/1Bf
Leave a comment