lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi tentang retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung anggaran 2019, sampai 2021.
http://go.coltliqekajaya.my.id/17R

Leave a comment