Kejati Tetapkan 3 Orang Tersangka Retribusi Sampah

lampung.jpnn.com, BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga tersangka tindak pidana korupsi tentang retribusi sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung anggaran 2019, sampai 2021.
http://go.coltliqekajaya.my.id/17R

Leave a comment

Design a site like this with WordPress.com
Get started